Senin, 23 Maret 2015

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
            Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, Ibu dan Anak dan orang lain yang menjadi anggota keluarga yang mempunyai perannya masing-masing. Kepala rumah tangga (Ayah) merupakan sosok yang sangat penting dalam memimpin keluarga. Keluarga merupakan satu kesatuan yang memiliki hubungan yang baik. Hubungan baik ini dapat dilihat dari keharmonisan dan keserasia  dalam keluarga dan antar individu dalam keluarga tersebut. Keluarga dikatakan harmonis apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia tanpa adanya konflik, kontra, ketegangan maupun kekerasan. Keluarga dikatakan tidak harmonis apabila terjadi sebaliknya.
            Ketegangan maupun konflik antara individu didalam keluarga merupakan hal yang wajar. Tidak ada keluarga yang tidak pernah merasakan hal tersebut. Yang membuat berbeda adalah bagaimana caranya mengatasi masalah tersebut dan menyelesaikannya.
Setiap keluarga mempunyai caranya masing-masing untuk menyelesaikan suatu masalah. Apabila masalah diselesaikan secara kekeluargaan dan secara baik maka yang timbul adalah rasa keharmonisan dan mampu mempererat komunikasi yang baik dalam keluarga. Sebaliknya, jika masalah tersebut diselesaikan dengan cara keegoisan dan secara tidak baik maka konflik akan sering terjadi tanpa adanya jalan keluar. Dari situlah timbul kekerasan baik secara fisik maupun psikologis yang sering disebut sebagai KDRT yang ditujukan setiap  perbuatan terhadap seorang wanita.
RUMUSAN MASALAH
Bagaimana KDRT bisa terjadi
Dampak KDRT dalam keluarga
TUJUAN
Menjelaskan penyebab terjadinya KDRT
Dampak buruk yang terjadi pada keluarga dan cara mengatasi

BAB II
PEMBAHASAN

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang dilakukan didalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis dan keharmonisan hubungan. Seperti yang dijelaskan dalam undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Yang merupakan lingkup untuk melakukan KDRT adalah perbuatan terhadap seorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya penderitaan baik secara fisik maupun psikologisnya. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan. KDRT bisa terjadi karena adanya kesalahpahaman dan keegoisan dari salah satu pihak. Diskriminasi dan pembatasan kesempatanbagi wanita untuk bekerja mengakibatkan wanita ketergantungan terhadap suami, dan ketika suami kehilangan perkerjaan maka istri mengalami tindakan kekerasan dari suami. Tidak semua tindakan KDRT dapat ditangani secara tuntas karena korban sering menutup-nutupi dengan alas an ikatan struktur budaya, agama, dan belum dipahaminya sistem hukum yang berlaku padahal adanya perlindungan bertujuan untuk member rasa aman terhadap korban serta menidak pelakunya.
KDRT selau menimbulkan dampak buruk bagi orang-orang yang pernah merasakannya dan juga orang yang ada disekitarnya. Pada umumnya yang menjadi korban KDRT adalah seorang istri tetapi yang anak juga merasakan dampak buruknya. Anak yang tumbuh dalam rumah tangga kurang harmonis akan memiliki tingkat kecemasan yang tinggi dalam dirinya. Tingkat kecemasan ini akan berpengaruh terhadap aktivitas yang dilakukannya. Anak dapat meraasa tidak tenang dalam beraktivitas karena selalu mengingat dan mengkhawatirkan kondisi orangtaunya.
Pengaruhnya terhadap hubungan sosial anak dengan lingkungannya juga menjadi terganggu. Ia akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya, anak dapat tumbuh menjadi orang yang kurang mampu dalam mengendalikan perasaanya, tumbuh menjadi orang yang tertutup, kurang komunikatif dan kurang percaya diri. Melakukan tindakan KDRT merupakan hal yang tidak baik bagi siapapun hanya merugikan diri sendiri saja dan juga orang lain. Masalah bisa diatasi dengan cara yang sehat dan benar bukan dengan melakukan tindakan kekerasan.

BAB III
KESIMPULAN

Kekerasan dapat diartikan sebagai tindakan yang sangat buruk. Menyelesaikan masalah dengan tindak kekerasan bukanlah hal yang dapat mempercepat suatu masalah tapi malah membuat masalah baru. Sehingga dalam berumahtangga kedua belah pihak harus dapat mengurai ketegangan atau konflik yang sedang terjadi dan menjauhkan tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan terjadinya kekerasan.
Hilangkanlah tindakan yang bisa merugikan pihak manapun dalam menyelesaikan suatu masalah. Apa yang menyebabkan kekerasan terjadi itu dikarenakan cara berpikir yang salah. Berpikirlah secara baik dan sehat agar komunikasi dan keharmonisan tetap terjaga dalam keluarga.

SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar